(Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa)
.
latepost
Pernah melihat logat "ngapak" jadi bahan tertawaan di televisi? Pernah dengar Urang Kenekes (suku baduy) diperkenalkan dengan sekolah formal? Penah betemu Suku Dani berkoteka?
Tidak penting apa jawabannya, setiap kita memiliki hak asasi prerogatif untuk menjawab serta mengomentarinya, bukan?
Bandingkan dengan manusia-manusia Indonesia di sepanjang nusantara yang dengan bangga memakai bikini ke pantai "biar seperti orang eropa," katanya. Atau pernah melihat papan iklan berbahasa Inggris? Nama perumahan, nama pusat perbelanjaan, nama restoran bahkan nama merk dagang (lokal/nasional), kebarat-baratan? Pernah? Sekali lagi, tidak penting apa jawabannya, setiap kita memiliki hak asasi prerogatif untuk menjawab serta mengomentarinya, bukan?
Menyoal telah terintegrasinya bahasa internasional dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bolehlah bila niat kita agar dapat bersaing di MEA atau di kancah-kancah dunia, namun tidak seharusnya berlebihan, kan?
Bukan salah bumi pertiwi atau salah bunda mengandung, jikalau era kekinian didominasi kebudayaan dan bahasa dari luar nusantara. Pun tidak berlebihan bila kita mengatakan bahwa sekarang kita tengah dijajah, ya, seperti ada gerakan jajah nusantara yang mulai meringsek ke berbagai aspek.
Lalu siapa yang layak dipersalahkan? Sejatinya, tak akan ada habisnya apabila kita saling menyalahkan. Saatnya mencari dan mengaplikasikan solusi atas keadaan nusantara kita kini.
Dari Sabang sampai Merauke mengandung ragam kebudayaan, corak bahasa serta dialek yang terbentuk dengan sendirinya. Maka sebagai rakyat Indonesia penganut "Ketuhanan Yang Maha Esa" haruslah mensyukuri "aset" nusantara yang heterogen ini dengan mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa (baik itu bahasa dan sastra Indonesia maupun bahasa daerah).
Upaya-upaya perwujudanpun ada banyak ragam yang dapat dilakukan oleh tiap-tiap elemen masyarakat Indonesia. Misal para awam dengan pola asuh dan pembiasaannya, para pengajar dengan peningkatan mutu pendidikannya, para pejabat pemerintahan dengan "aturan-aturan main" yang telah dan akan dibuatnya.
Kita bisa sedikit belajar dari Lembah Indus yang mampu mempertahankan tradisi yang sudah ada sejak zaman dahulu karena bahkan menyebarluaskan ke Asia (sebagai contoh ke Indonesia melalui film-film dan serial Bolywood-nya). Itu terjadi sebab sejak usia dini, telah diajari tentang peran dan kedudukan mereka dalam masyarakat dan pembiasaan pun berlanjut seumur hidup, sehingga budaya mereka masih kental hingga sekarang. Begitu pula dengan bahasa mereka yang mampu memdunia lewat lagu-lagu.
Akhirnya sudah saatnya kita melestarikan pula bahasa kita. Pun kita (tak terkecuali pemerintah) wajib: bangga, mengembangkan, membina, melindungi dan sekali lagi- melestarikan bahasa kita baik itu bahasa Indonesia maupun bahasa-bahasa daerah dan budaya masing-masing seantero nusantara agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Bertitik dari sudut tersebut, seyogyanya aturan-aturan yang ada segera difungsionalkan, mulai dari perihal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menginstruksikan, seluruh sekolah untuk menerapkan tiga bahasa. Yakni bahasa Indonesia, Inggris dan daerah. Walaupun status bahasa daerah (serta budaya) di kalangan masyarakat pada umumnya bagai langit dan bumi bila disandingkan dengan bahasa Inggris namun bila kita mampu mengubah pola pikir maka bahasa daerah yang "tak akan ada matinya" menjadi lebih menawan dan berkelas. Siapa lagi yang wajib dan mampu mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa jika bukan kita? Maka mulailah dari sekarang untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak gengsi berbahasa daerah dan dengan bangga mengamalkan budaya-budaya ketimuran yang sesungguhnya lebih sesuai dan nyaman bagi kita serta kemaslahatan nusantara.
Agen perubahan yang tak kalah hebatnya adalah keluarga dan lingkungan sekitar. Pola asuh, pola pendidikan bahkan pola pembiasaan. Bagaimana cara bersikap, cara berbusana, cara bertutur kata dan berbahasa dan cara agar bahasa asli Indonesia dan bahasa daerah serta kebudayaan yang ada termaktub dalam tiap individu. Semua dapat kita lakukan pada lingkup tersebut karena, pada umumnya pola pikir terbentuk dan berakar dari keluarga dan lingkungan sekitar.
Ya, sebagai pewaris kemerdekaan tidak etis jikalau kita tetap berpangku tangan dan menutup telinga akan keadaan nusantara yang dijajah dengan aneka budaya dan bahasa seperti bolywood, holywood dan lainnya. Saatnya kita eksiskan wayang kulit, reog, ngapak dan lain-lainnya. Dimulai dari diri sendiri dan saat ini. Apapun itu caranya, tak perlu ragu ataupun malu, lakukan jangan hanya disuarakan. Mungkin ide ekstrimis seperti pemboikotan atau setidaknya meminoritaskan film-film, drama, serial dan acara-acara "berbalut" luar negeri menjadi cara luhur guna membendung arus gerakan jajah nusantara.
Jadi, biarkan Suku berkoteka, mengekploitasi budaya mereka sendiri walau zaman telah kian menua.
Jadi, tetap dukung Urang Kenekes (suku baduy) hidup dengan kekentalan budaya dan bahasa asli mereka.
Jadi, walau pahit, lebih baik logat "ngapak" jadi bahan tertawaan di televisi daripada tidak dikenal sama sekali (seperti motto mereka, "ora ngapak ora kpenak").
Karena yang demikian merupakan salah satu ragam cara agar mampu mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa. Menjadi cara jeli sebuah bahasa dan budaya tetap lestari.
oleh : Kunti Zakiyah, S.Pd. I. Tanjungmeru, Kutowinangun, Kebumen.
April 2016 (latepost)

1 komentar:
Senangnya y Bu, jikalau punya tetangga ya satu hobi, satu frekuensi, satu minat, satu bakat, paati asik sekali.
Posting Komentar